Tampilkan postingan dengan label KEGIATAN PRODUK KETAHANAN PANGAN TAHUN 2022. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEGIATAN PRODUK KETAHANAN PANGAN TAHUN 2022. Tampilkan semua postingan

12 Mei 2025

Kopdes Merah Putih

View Article
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG KOPERASI
1. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
2. PP No. 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan Koperasi
3. PP No. 9 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
4. Permenkop-KUKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
5. Permenkop No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
6. Permenkop dan UKM No. 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
7. Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Apa Yang Harus Dihasilkan Musyawarah Desa Khusus
Ditetapkan dalam Berita Acara dengan menyepakati minimal:

1. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang ada di desa.
2. Kegiatan usaha/layanan yang dilakukan.
3. Kelembagaan Koperasi meliputi struktur kepengurusan, keanggotaan, sumber pembiayaan, atau modal kegiatan usaha dan/atau layanan.
4. Hubungan kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Puti h dan BUM Desa/BUM Desa Bersama atau sebutan lain dan lembaga ekonomi lainnya di desa.
5. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui mekanisme kerja sama antar desa (2 desa atau lebih), jika penduduk kurang dari 500 (lima ratus) orang.
6. Dalam hal modal , penyertaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari keuangan desa, Pemerintah Desa melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
7. Modal penyertaan pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
Sumber : https://merahputih.kop.id/

26 Maret 2025

Fokus Dana Desa Tahun 2025

View Article

Fokus Dana Desa Tahun 2025

Diutamakan penggunaannya untuk mendukung :

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
  4. Dukungan Program Ketahanan Pangan.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
  7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
  8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
  9. Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa.

Penggunaan Dana Desa dikelola melalui pembangunan secara partisipatif dengan unsur utamanya yaitu adanya peran aktif masyarakat Desa dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu dalam rangka partisipasi masyarakat dan pengawasan pelaksanaan Dana Desa, Masyarakat Desa berhak menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta instansi lain sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai berikut :
1 Layanan telepon 1500040
2 Layanan SMS Center 087788990040, 081288990040
3 Layanan WhatsApp 087788990040
4 Layanan PPID Biro yang membidangi Hubungan Masyarakat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

12 Maret 2025

KETAHANAN PANGAN DESA | Panduan & Mekanisme Efektif Penggunaan Dana Desa...

View Article

Ketahanan Pangan

Syam Digital

      Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa, sesuai dengan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Dalam keputusan ini, penetapan program dan kegiatan ketahanan pangan diwajibkan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), yang melibatkan berbagai pelaku usaha di sektor pangan.

Musyawarah Desa: Landasan Program Ketahanan Pangan
Musdes menjadi wadah penting untuk mengumpulkan usulan dari kelompok-kelompok pelaku usaha seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha olahan pangan. Hasil dari musyawarah ini mencakup:

Usulan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan: Identifikasi program yang mendukung ketahanan pangan.
Rencana Anggaran dan Biaya: Penetapan anggaran yang perlu disiapkan untuk tiap program.
Kelembagaan Pengelola: Pelibatan BUM Desa atau lembaga ekonomi masyarakat dalam pengelolaan program.
Rencana Usaha Pertanian
Dalam siklus usaha tani, ada beberapa langkah penting yang harus dipertimbangkan:

Perhitungan Rencana Anggaran Biaya: Fokus pada efisiensi dan efektivitas biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan produk unggulan.
Analisis Kelayakan Usaha: Memastikan bahwa setiap usaha yang direncanakan memiliki prospek yang baik.
Penyiapan Lahan: Kerja sama dengan BUM Desa untuk memanfaatkan lahan secara optimal.
Pembibitan: Menggandeng kelompok tani untuk menghasilkan komoditas tertentu seperti beras dan sayuran.
Penanaman dan Pemeliharaan: Berkolaborasi dengan petani yang memiliki keahlian dalam teknik tanam yang efektif.
Pemanenan dan Penyimpanan: Memastikan teknik pemanenan yang maju untuk menjaga kualitas hasil panen.
Pemasaran: Menjual hasil langsung ke konsumen atau melalui pasar yang lebih besar.
Break Even Point: Mengelola kas dengan bijak untuk memastikan keuntungan dari kegiatan usaha.
Rencana Usaha di Sektor Peternakan dan Perikanan
Sektor peternakan dan perikanan juga perlu rincian perencanaan yang sama:

Rencana Anggaran Biaya dan Analisis Kelayakan: Untuk memastikan bahwa investasi pada sektor ini layak dilakukan.
Pra Produksi dan Produksi: Diadakan kolaborasi dengan BUM Desa untuk memaksimalkan potensi wilayah.
Penyusunan RKP dan APB Desa
Hasil musyawarah kelompok akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menetapkan:

Program dan Kegiatan yang Didanai Dana Desa: Mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Unit Usaha Pelaksana: Pelaksanaan program akan diserahkan kepada BUM Desa atau lembaga ekonomi lain, jika BUM Desa belum ada.
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Jika desa tidak memiliki BUM Desa, keberadaan TPK Ketahanan Pangan Desa menjadi solusi. TPK ini berfungsi untuk mengelola program ketahanan pangan dan diharapkan menjadi embrio bagi pembentukan BUM Desa di masa yang akan datang.

Kesimpulan
Dengan mengikuti pedoman ini, desa kedepannya dapat secara efektif menggunakan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong perkembangan ekonomi lokal. Melalui kerjasama dan partisipasi aktif berbagai pihak, desa dapat menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Pastikan Anda terus mengikuti perkembangan terbaru dan menerapkan strategi yang tepat dalam musyawarah serta pengelolaan program ketahanan pangan di desa Anda!
    
Syam Digital Sorry, your browser does not support inline SVG.

10 Maret 2025

Excel Dasar

View Article

 

EXCEL DASAR

Pertama kali ketika anda akan bekerja menggunakan microsoft excel, level pertama yang harus anda pelajari adalah level dasar, kenapa harus level dasar? Pada level ini anda akan belajar tentang persiapan data sebelum diolah. Secara resmi microsoft mempunyai tiga level materi training untuk excel yaitu basic, intermediate dan advance yang dapat dipelajari secara bertahap. Pada materi dasar ini materi yang akan dipelajari meliputi pengenalan antarmuka excel, pemformatan cell, menambah mengedit, menghapus data, membuat data tabel, menggunakan formula dasar dan banyak bebeapa trik excel pemula.

MEMULAI EXCEL

Microsoft excel mempunyai lebih dari 1000 features dan 100 lebih menu yang dapat kita gunakan untuk mengolah data. agar kita mudah dan familiar dengan tool excel kita akan berkenalan dengan antar muka excel sbb:

Pada tampilan program excel Ada beberapa area yang harus dipahami agar kita mudah bernavigasi didalam excel.

1. Quick Access toolbar

Area ini adalah cara cepat untuk menggunakan tool yang sering digunakan, secara default ada 3 tool save, undo, redo. nantinya kita dapat menambahkan insert function, macros dan lainya sesuai dengan kebutuhan kita.

2. Ribbon

Ribbon pertama kali diperkenalkan pada Office 2007, fungsinya adalah untuk mengelompokan tools kedalam sebuah menu. dengan tujuan user lebih intuitif dalam menggunakan tool pada excel. sebagai contoh tools yang berkaitan dengan pegolahan data akan di simpan pada tab data, tools yang berkaitan dengan formula akan disimpan pada tab formulas.

3. Formula bar

Berfungsi untuk menampilkan, mengedit, menghapus formula (rumus) yang kita tuliskan dalam cell.

4.Spreadsheet grid

Area ini adalah tempat dimana kita dapat menambahkan angka, grafik/chart. area berisi kolom dan baris yang digunakankan sebagai pengalamatan cell, untuk kolom menggunakan huruf dari A-Z untuk baris menggunakan angka. jumlah kolom dan baris pada area ini adalah 1048576 Baris dan 16384 kolom.

5.Worksheet

Secara default dalam satu lembar kerja excel ada tiga worksheet yang dapat digunakan untuk mengolah data. dengan nama default sheet1, sheets2, sheet3.kita dapat menambahkan menghapus sesuai kebutuhan.

6.Status bar

Adalah bar horizontal yan berfungsi untuk menampilkan informasi status data excel. status bar juga menampilkan quick summary dari data yang kita seleksi (sum, average, min, max, Count).

MENAMBAHKAN DATA DAN MEMFORMAT DATA PADA EXCEL
Untuk meambahkan data pada excel dapat dilakukan dengan cara manual yaitu mengetikan data secara langsung pada cell, atau anda juga dapat menambahkan data dari sumber lain melalui copy dan paste pada excel. tipe data yang masuk kedalam cell dapat berupa data angka, data teks, data tanggal, dan waktu.

Syam Excel Sorry, your browser does not support inline SVG.

09 Desember 2024

PAGU BHP DAN REKENING KORAN 2024

View Article

Jika tidak terdownload secara otomatis, silahkan klik tombol Download kembali. Dan jika link rusak, mohon laporkan melalui Contact Formulir blog ini.

BHP TAHUN 2024

Rp15.534.885,29

08 Desember 2024

PEMBAGIAN BIDANG KEGIATAN DAN TUPOKSI

View Article

PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN PEMERINTAHAN DESA

"Berdasarkan Permendagri 20/2018"

07 Desember 2024

FOTO KARTU NPWP WLPTG

View Article
Preloader

NOMOR NPWP :

00.061.503 9 831 000


NPWP DESA WANI LUMBUMPETIGO


NPWP SUNARTIN


31 Juli 2024

Sumur Bor dan Pipanisasi

View Article