Kopdes Merah Putih - Wani Lumbumpetigo
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

🎉 SELAMAT DATANG DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, JANGAN SUNGKAN UNTUK DATANG KEMBALI 🎉

1 / 5
Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4
Slide 5

Kopdes Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih
Logo Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih

Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri, Kuat, dan Sejahtera Bersama Koperasi

🏛️ Berbadan Hukum 🤝 Gotong Royong 💰 Ekonomi Kerakyatan
📜

Peraturan Perundang-Undangan tentang Koperasi

Dasar hukum pembentukan Koperasi Desa

UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
PP No. 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan Koperasi
PP No. 9 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Permenkop-KUKM No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Permenkop No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
Permenkop dan UKM No. 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
🏘️

Apa yang Harus Dihasilkan Musyawarah Desa Khusus

Ditetapkan dalam Berita Acara dengan menyepakati minimal:

1

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang ada di desa.

2

Kegiatan usaha/layanan yang dilakukan.

3

Kelembagaan Koperasi meliputi struktur kepengurusan, keanggotaan, sumber pembiayaan, atau modal kegiatan usaha dan/atau layanan.

4

Hubungan kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa/BUM Desa Bersama atau sebutan lain dan lembaga ekonomi lainnya di desa.

5

Pembentukan melalui mekanisme kerja sama antar desa (2 desa atau lebih), jika penduduk kurang dari 500 (lima ratus) orang.

6

Dalam hal modal penyertaan bersumber dari keuangan desa, Pemerintah Desa melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

7

Modal penyertaan pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.

🎬

Video Informasi

Pelajari lebih lanjut tentang Koperasi Desa Merah Putih

Informasi lebih lengkap kunjungi:

🌐 merahputih.kop.id
🇮🇩 Koperasi Desa Merah Putih

Membangun Indonesia dari Desa melalui Gerakan Koperasi

Posting Komentar untuk "Kopdes Merah Putih"