Portal Agen Perlinsos
PORTAL AGEN PERLINSOS
Layanan pendampingan pendaftaran & pemutakhiran data Bantuan Sosial (PKH & BPNT) secara digital.
Apa itu Agen Perlinsos?
Agent Perlinsos adalah petugas pendamping sosial, TKSK, atau perangkat desa/kelurahan yang terdaftar resmi untuk membantu masyarakat mendaftarkan, memverifikasi, atau memperbarui data bantuan sosial secara digital melalui portal Perlinsos Kemensos.
💡 Sasaran Layanan: Ditujukan bagi warga atau kelompok rentan yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
📋 Ketentuan & Alur Layanan Agen Perlinsos
Siapa yang Dilayani
Warga, lansia, atau kelompok rentan yang mengalami kesulitan untuk mendaftar secara mandiri atau belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Persyaratan Warga
Membawa berkas fisik berupa KTP / NIK serta nomor token/pelanggan PLN (jika diperlukan untuk verifikasi data listrik rumah).
Tugas & Peran Agen
Petugas/Agen akan masuk ke sistem menggunakan IKD miliknya, lalu memandu dan menginput data warga untuk program bantuan sosial seperti PKH atau BPNT secara transparan dan akuntabel.
Akses Resmi Petugas
Proses pendataan dan verifikasi dilakukan oleh petugas terdaftar melalui tautan khusus resmi Portal Agen Perlinsos.
🔒 Layanan ini bebas biaya (Gratis). Pastikan Anda hanya melakukan pendataan melalui pendamping sosial resmi atau perangkat desa/kelurahan setempat.
Pemerintah Desa
Wani Lumbumpetigo
"Layanan pengecekan dan pendaftaran Bantuan Sosial seperti PKH dan BPNT"
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan salam sejahtera untuk kita semua.
Bapak/Ibu sekalian, sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Sosial seperti PKH dan BPNT dibuka pada:
Kami harap kehadirannya di:
WARGA WAJIB HADIR SECARA LANGSUNG
Warga yang akan didaftarkan wajib hadir secara langsung, karena dalam proses pendaftaran diperlukan Verifikasi Wajah (Biometrik) untuk memastikan kesesuaian data warga.
SIAPKAN NIK
Mohon menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bersangkutan agar proses pengisian data dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
SIAPKAN DATA LISTRIK RUMAH
Sistem saat ini sudah diperbarui. Untuk data listrik, warga dapat memberikan salah satu dari:
- Nomor Meter PLN yang tertera pada meteran listrik di rumah; atau
- ID Pelanggan PLN.
ID PLN TIDAK HARUS ATAS NAMA WARGA YANG DIDAFTARKAN
Bagi warga yang tinggal di rumah kontrakan atau rumah yang meteran listriknya masih atas nama pemilik rumah/orang lain, tetap dapat menggunakan ID PLN rumah yang saat ini ditempati.
📣 MOHON KERJA SAMA SELURUH WARGA
Kami mengajak seluruh warga Desa Wani Lumbumpetigo untuk berpartisipasi dan membantu kelancaran proses pemutakhiran data ini.
Rapat Evaluasi Akhir Uji Coba (Piloting) Digitalisasi Bansos Perlinsos


Posting Komentar untuk "Portal Agen Perlinsos"