Berita Acara Kejadian Kehilangan Aset PLTS Desa Wani Lumbumpetigo
Berita Acara Kejadian Kehilangan Aset PLTS Desa Wani Lumbumpetigo
📋 Pemeriksaan Aset Desa
Pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026, bertempat di Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kondisi serta kelengkapan aset Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Desa Wani Lumbumpetigo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui adanya beberapa komponen atau peralatan PLTS yang tidak ditemukan atau telah hilang. Pemerintah Desa kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dalam Berita Acara Kejadian sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset desa.
🔎 Rincian Aset yang Hilang
| No. | Jenis Barang | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Aki/Baterai PLTS | 1 Unit | Hilang |
| 2 | Kabel Instalasi PLTS | 1 Set | Hilang |
Kehilangan diketahui pada tanggal 29 Agustus 2026 setelah dilakukan pengecekan terhadap kondisi dan kelengkapan aset PLTS yang berada di wilayah Desa Wani Lumbumpetigo.
🏛️ Status Aset Desa
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo menegaskan bahwa komponen dan peralatan PLTS yang hilang merupakan aset milik Desa Wani Lumbumpetigo.
Berita Acara Kejadian ini dibuat sebagai dokumen resmi administrasi desa untuk mencatat kondisi yang ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Dokumen tersebut juga menjadi bahan untuk pelaksanaan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dan pengamanan aset desa.
🛡️ Langkah Tindak Lanjut
Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait kejadian tersebut, antara lain:
- Melakukan penelusuran terhadap aset PLTS yang hilang;
- Melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap aset desa lainnya;
- Melakukan pendataan serta dokumentasi terhadap kondisi aset;
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan; dan
- Apabila diperlukan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
🤝 Komitmen Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pemeliharaan, dan pengamanan terhadap seluruh aset milik desa. Pengelolaan aset secara tertib dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas dan aset desa yang berada di lingkungan Desa Wani Lumbumpetigo. Apabila mengetahui adanya informasi yang berkaitan dengan keberadaan aset yang hilang, masyarakat diharapkan dapat menyampaikannya kepada Pemerintah Desa agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Demikian Berita Acara Kejadian ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan keadaan yang diketahui pada saat pemeriksaan. Berita Acara ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai dokumen administrasi dan bahan tindak lanjut terkait kehilangan aset Desa Wani Lumbumpetigo.




Posting Komentar untuk "Berita Acara Kejadian Kehilangan Aset PLTS Desa Wani Lumbumpetigo"