Persyaratan Permohonan BPHTB
Persyaratan Permohonan BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan - Panduan lengkap dokumen yang diperlukan untuk proses permohonan
Informasi Penting
Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan dapat dibaca. Fotokopi harus sesuai dengan dokumen asli.
Persyaratan Umum BPHTB
Dokumen wajib untuk semua jenis permohonan
Fotokopi SPPT PBB-P2
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun berjalan
Bukti Lunas Pembayaran PBB-P2
Struk pembayaran atau tanda terima yang menunjukkan PBB telah dilunasi
Fotokopi Identitas Wajib Pajak (KTP)
Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dari pemohon/wajib pajak
Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
Sertifikat tanah, Akta Jual Beli (AJB), atau bukti kepemilikan lainnya yang sah
Foto Lokasi
Dokumentasi foto yang jelas menunjukkan lokasi tanah/bangunan yang dimohonkan
Surat Pernyataan
Diperlukan untuk transaksi jual beli atau permohonan berdasarkan SK
Persyaratan Khusus Warisan
Tambahan dokumen jika perolehan melalui warisan
Surat Keterangan Warisan
Diperlukan untuk peralihan hak yang mempunyai hubungan sedarah:
Orang Tua ke Anak
Antar Saudara
Suami ke Istri
Istri ke Suami
Permohonan Sertifikat Baru
Tambahan dokumen untuk pemohon sertifikat pertama kali
Dokumen Pendukung yang Diperlukan
- SK (Surat Keputusan) dari Kantor Pertanahan
- Surat Penyerahan
- Surat Kepemilikan Tanah
- Bukti pendukung lainnya sesuai ketentuan
Permohonan Melalui Kuasa
Jika permohonan dikuasakan kepada pihak lain
Sertakan Surat Kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dengan materai yang cukup, beserta fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Persyaratan MBR
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dokumen untuk Program Keringanan MBR
KTP Suami/Istri
Fotokopi KTP kedua pasangan yang masih berlaku
Kartu Keluarga
Fotokopi KK yang masih berlaku
Slip Gaji
Untuk PNS/Karyawan BUMN/BUMD/Swasta yang dilegalisir bendahara gaji
Keterangan Penghasilan
Surat dari Lurah/Desa mengenai usaha dan penghasilan (untuk wirausaha)
Surat Keterangan Belum Memiliki Tempat Tinggal
Diterbitkan oleh Lurah atau Kepala Desa setempat
Catatan Penting
- • Pastikan semua fotokopi dokumen dalam kondisi jelas dan terbaca
- • Siapkan dokumen asli untuk verifikasi saat pengajuan
- • Persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan daerah masing-masing
- • Hubungi kantor pelayanan pajak setempat untuk informasi lebih lanjut
Posting Komentar untuk "Persyaratan Permohonan BPHTB"