Pengertian dana desa earmark dan dana desa non earmark.
Perbedaan Dana Desa Earmark dan Non-Earmark
Dana desa adalah dana yang dialokasikan dari APBN ke desa untuk mendanai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa dibagi menjadi dua jenis, yaitu dana desa earmark dan dana desa non earmark. Apa perbedaan dan pengertian dari kedua jenis dana desa ini?
Dana Desa Earmark
Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Dana desa earmark harus digunakan untuk kegiatan prioritas yang sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023.
🎯 Kegiatan Prioritas:
- 💰
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran BLT Desa adalah Rp300.000 per bulan per KPM selama 12 bulan.
- 🐄
Ketahanan pangan hewani: Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi protein hewani di desa. Kegiatan ini meliputi pembangunan kandang, pembelian bibit ternak, pakan, obat-obatan, dan lain-lain.
- 👶
Penurunan stunting: Kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka balita yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi. Kegiatan ini meliputi penyuluhan gizi, pemberian makanan tambahan, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain.
📊 Ketentuan Alokasi:
- Dana desa earmark minimal 20% dari total dana desa
- BLT Desa maksimal 25% dari total dana desa
- Ketahanan pangan hewani minimal 20% dari total dana desa
- Penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan desa
Dana Desa Non-Earmark
Dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
🏗️ Kegiatan yang Dapat Dibiayai:
- 🛣️
Pembangunan infrastruktur desa: Seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, dan lain-lain.
- 📚
Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa: Seperti pendidikan, kesehatan, olahraga, seni, dan budaya.
- 💼
Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa: Seperti usaha mikro, koperasi, pariwisata, pertanian, perikanan, dan lain-lain.
📈 Ketentuan Alokasi:
- Dana desa non earmark maksimal 80% dari total dana desa
⭐ Desa Mandiri
- Tahap I: 60%
- Tahap II: 40%
🌱 Desa Non-Mandiri
- Tahap I: 40%
- Tahap II: 60%
Kesimpulan
Dana desa earmark dan dana desa non earmark adalah dua jenis dana desa yang memiliki perbedaan dan pengertian masing-masing.
Dana desa earmark adalah dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya untuk kegiatan prioritas, seperti BLT Desa, ketahanan pangan hewani, dan penurunan stunting.
Dana desa non earmark adalah dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pemberdayaan ekonomi.
Dana desa earmark dan non earmark juga memiliki ketentuan alokasi yang berbeda antara desa mandiri dan desa non mandiri.
Posting Komentar untuk "Pengertian dana desa earmark dan dana desa non earmark."