Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah - Wani Lumbumpetigo
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

🎉 SELAMAT DATANG DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, JANGAN SUNGKAN UNTUK DATANG KEMBALI 🎉

1 / 5
Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4
Slide 5

Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah

Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
📜 Sejarah Indonesia

Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala

Sulawesi Tengah, Indonesia

Peta dan ilustrasi Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah
📍

Tentang Kabupaten Donggala

Kabupaten Donggala merupakan sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten sekaligus pusat administrasi terletak di Kota Donggala.

📐
4.275,08
km² Luas
👥
301.757
Jiwa
🏛️
16
Kecamatan
🏘️
166
Desa/Kelurahan

📊 Fakta Menarik: Donggala adalah kabupaten terluas ke-7, terpadat ke-4, dan memiliki populasi terbanyak ke-4 di Sulawesi Tengah.

⚔️

Asal Usul Berdirinya Kabupaten Donggala

Kedatangan Bangsa Belanda dengan maksud menjajah daerah ini disambut dengan perlawanan oleh Raja-raja bersama rakyatnya, sehingga perang pun tidak terhindarkan. Sejarah mencatat pecahnya perang di beberapa tempat, dimana rakyat melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda.

🛡️ Perang Melawan Kolonial Belanda

1 Perang Sigi Dolo
2 Perang Kulawi
3 Perang Banawa
4 Perang Palu
5 Perang Tatanga
6 Perang Tombolotutu
7 Perlawanan Rakyat Parigi, dan lain-lain
📜

Perjalanan Sejarah

Politik "Devide Et Impera"

Pemerintah Hindia Belanda dengan Politik "Devide Et Impera" atau politik adu domba terhadap tujuh kerajaan tersebut, bertujuan untuk melemahkan dan melumpuhkan kekuatan raja-raja.

Korte Vorklaring

Perang tersebut diakhiri dengan penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan "Korte Vorklaring" yang intinya adalah: Pengakuan terhadap kekuasaan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan.

1904

Desentralisasi Wet 1904

Setelah wilayah-wilayah kerajaan ditaklukkan, dan berdasarkan desentralisasi Wet 1904, maka seluruh daerah kekuasaan raja-raja tersebut dijadikan Wilayah Administratif berupa distrik dan onder distrik.

1927

Pembentukan Swapraja

Dari beberapa distrik ini bergabung menjadi wilayah Swapraja atau Landschep (Zell Ghurturende Landschappend) sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dalam wilayah-wilayah kerajaan yang telah ada pada waktu itu.

1927-1938

Zelfbestuursregelen

Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan dari Korte Vorklaring, maka Pemerintah Hindia Belanda telah menetapkan peraturan tentang daerah-daerah yang berpemerintahan sendiri yang mulai berlaku pada tahun 1927 dan kemudian diubah tahun 1938 dengan nama "ZELFBESTUURSREGELEN".

Afdeeling Donggala

Dalam perkembangan selanjutnya daerah Donggala dijadikan AFDEELING DONGGALA yang meliputi:

1 Daerah Poso meliputi Poso dan Banggai
2 Daerah Donggala meliputi Donggala dan Tolitoli
🇮🇩

Masa Negara Kesatuan RI

25 Oktober 1951 Busloid No. 633

Sesudah Negara RI kembali dalam bentuk Negara Kesatuan maka pembagian daerah tersebut diatas dilaksanakan dengan Busloid Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 25 Oktober 1951 No. 633.

12 Agustus 1952 PP No. 33 Tahun 1952

Berdasarkan PP No. 33 Tahun 1952 tanggal 12 Agustus 1952, Daerah Sulawesi Tengah yang telah dibentuk dengan peraturan pembentukan tanggal 2 Desember 1948 dibatalkan. Selanjutnya di wilayah Sulawesi Tengah dibentuk 2 (dua) daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.

🏛️ Pembentukan Daerah Otonom Donggala

Daerah Donggala meliputi daerah Administrasi Donggala menurut Keputusan Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 25 Oktober 1951 No.633 yang diubah terakhir tanggal 20 April 1952.

Wilayah Pemerintahan meliputi:

Onderafdeeling Palu
Onderafdeeling Donggala
Onderafdeeling Parigi
Onderafdeeling Tolitoli
1959 UU No. 29 Tahun 1959

Pemekaran Wilayah

Dengan terbentuknya daerah Tingkat II Donggala pada tanggal 12 Agustus 1952 berdasarkan PP No. 33 Tahun 1952, pemerintah daerah tingkat II Donggala berusaha melaksanakan pembentukan lembaga pemerintah serta badan kelengkapan lainnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala menjadi berkurang dengan mekarnya wilayah Tolitoli yang kemudian bergabung dengan wilayah Buol dan selanjutnya terbentuk menjadi Daerah Tingkat II Buol Tolitoli.

Demikian pula Wilayah Daerah Tingkat II Poso dibagi menjadi 2 (dua) Daerah otonom tingkat II yang baru yaitu: Daerah Tingkat II Poso dan Banggai.

🏛️

4 Daerah Otonom Tingkat II

Dengan demikian daerah Sulawesi Tengah menjadi 4 (empat) Daerah Otonom tingkat II yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu:

1 Donggala

Berkedudukan di Palu

2 Poso

Berkedudukan di Poso

3 Banggai

Berkedudukan di Luwuk

4 Buol Tolitoli

Berkedudukan di Tolitoli

⚖️

Pembubaran Swapraja & Reformasi

12 Januari 1961 SK Gubernur

Dengan Undang-undang itu pula dinyatakan secara tegas pembubaran lembaga-lembaga Daerah Swapraja. Pembubaran ini dilaksanakan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara-Tengah tanggal 12 Januari 1961 yang direalisir Tahun 1963.

Perubahan Jabatan: Jabatan "Kepala Pemerintahan Negeri" (KPN) diubah menjadi Wedana.

1969 UU No. 6 Tahun 1969 & Perpres No. 22/1963

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Umum dan Peraturan Presiden No.22 Tahun 1963, maka Keresidenan dan Kewedanan dihapuskan yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi "Pembantu Gubernur dan Pembantu Bupati".

1964-1965 Pembentukan Kecamatan

🏢 15 Kecamatan di Kabupaten Donggala

Pembubaran Swapraja tersebut diatas diikuti dengan pembentukan 15 Kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala.

📄

SK Gubernur Sulawesi Tengah
Nomor: Pem.1/85/706, Tanggal 2 November 1964

📄

SK Bupati Donggala
Nomor: Pem 1/1/5, Tanggal 20 Februari 1965

1978 Kota Administratif Palu

🏙️ Peningkatan Status Kota Palu

Palu dalam kedudukannya sebagai Ibu Kota Kabupaten Donggala dan Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga pada Tahun 1978 ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif.

Walikota Pertama: Drs. H. Kiesman Abdullah

Kecamatan Palu Timur
Kecamatan Palu Barat
1995 PP No. 43 Tahun 1995

🎯 Daerah Otonomi Percontohan

Dengan ditetapkannya Daerah Tingkat II Donggala sebagai Daerah Otonomi Percontohan, sesuai PP No. 43 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kecamatan di Propinsi Sulawesi Tengah, maka Kabupaten Donggala dimekarkan dari 15 Kecamatan menjadi 18 Kecamatan, yaitu:

1
Banawa
di Donggala
2
Kulawi
di Kulawi
3
Sigi Biromaru
di Biromaru
4
Dolo
di Dolo
5
Marawola
di Binangga
6
Palolo
di Makmur
7
Tawaeli
di Labuan
8
Sindue
di Toaya
9
Sirenja
di Tompe
10
Balaesang
di Tambu
11
Dampelas
di Sabang
12
Sojol
di Balukang
13
Moutong
di Moutong
14
Tomini
di Palasa
15
Tinombo
di Tinombo
16
Ampibabo
di Ampibabo
17
Parigi
di Parigi
18
Sausu
di Sausu
15 → 18
Pemekaran Kecamatan
🗺️

Pemekaran Era Modern

2002 UU No. 10 Tahun 2002

📉 Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong

Dengan terbentuknya Kabupaten Parigi Moutong sesuai Undang-undang No. 10 Tahun 2002 yang meliputi 6 wilayah Kecamatan, maka dari 18 Kecamatan tersebut berkurang kembali menjadi 12 Kecamatan.

18 → 12
Pengurangan Kecamatan
2002 Pemekaran Kecamatan

Pada tahun 2002 telah terbentuk 2 (dua) buah Kecamatan:

1
Kecamatan Pipikoro
Pemekaran dari Kecamatan Kulawi
2
Kecamatan Rio Pakava
Pemekaran dari Kecamatan Dolo
2004 Pemekaran Banawa

Pada Tahun 2004 Kecamatan Banawa dimekarkan dan melahirkan Kecamatan Banawa Selatan, sehingga Kecamatan di Kabupaten Donggala menjadi 15 Kecamatan.

12 → 15
Penambahan Kecamatan
21 Juli 2008 UU RI No. 27 Tahun 2008

🏛️ Pembentukan Kabupaten Sigi

Diresmikan: 15 Januari 2009

Berdasarkan UU RI No. 27 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala dan diresmikan pada tanggal 15 Januari 2009, maka wilayah Kabupaten Donggala menjadi berkurang:

Sebelum Pemekaran
30
Kecamatan
302
Desa/Kelurahan
Setelah Pemekaran
15
Kecamatan
146
Desa/Kelurahan

Catatan Khusus: Pada saat pembentukan ini, 3 (tiga) desa dalam wilayah Kecamatan Marawola Barat yakni Desa Malino, Lumbulama dan Desa Ongulara yang semula merupakan kesatuan dalam wilayah Kecamatan Marawola Barat menjadi satu kesatuan dalam wilayah Kecamatan Banawa Selatan.

🏘️

Pemekaran Desa Tahun 2009

2009 Pemekaran Desa

Pada tahun 2009 jumlah desa di Kabupaten Donggala bertambah menjadi 149 Desa/Kelurahan yakni dengan mekarnya:

1
Desa Pakava
📍 Kecamatan Rio Pakava
Hasil pemekaran dari Desa Bonemarawa
2
Desa Ujumbuo
📍 Kecamatan Sirenja
Hasil pemekaran dari Desa Tondo
146 → 149
Penambahan Desa/Kelurahan
⚖️

Dasar Hukum Pembentukan

Berikut adalah dasar hukum yang menjadi landasan pembentukan dan pengembangan Kabupaten Donggala:

📚

Sumber Referensi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya:

🌐 Sumber Utama
https://kodepos.nomor.net
🔗 Sumber Tambahan
https://www.kuwaluhan.com

💡 Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari dokumentasi resmi dan arsip sejarah pemerintahan.

🏛️

Lestarikan Sejarah Nusantara

Mengenal sejarah daerah adalah langkah pertama untuk mencintai tanah air.

📚 Artikel Sejarah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah

Sumber: Dokumentasi Sejarah Pemerintah Kabupaten Donggala

Posting Komentar untuk "Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah"